Apa Dampak Tarif Trump Terhadap Investasi Properti di Indonesia?

Donald Trump memberlakukan kebijakan kontroversial dengan menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, yang dikenal sebagai “Tarif Trump”. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak, dengan barang impor ke Amerika Serikat (AS) dikenakan tarif hingga 32%.
Kebijakan ini membuat geger sektor industri global, termasuk sektor properti. Namun, apakah industri properti Indonesia benar-benar terdampak oleh Tarif Trump?
Dalam artikel ini, kami akan membahas dampak perang dagang Amerika Serikat terhadap industri properti Indonesia. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: IKN Pindah, Bagaimana Pengaruhnya Pada Pasar Properti Jakarta?
Imbas Tarif Trump Terhadap Sektor Properti indonesia

Dilansir dari berbagai sumber, pakar-pakar properti di Indonesia sepakat bahwa kebijakan tarif impor Presiden AS itu hanya berdampak kecil kepada sektor properti di Indonesia. Sebab, kebijakan tersebut tidak langsung menargetkan industri ini.
Namun, tetap ada beberapa efek yang diprediksi akan terjadi. Berikut adalah penjelasannya:
Penjualan Rumah Diprediksi Menurun
Dikutip dari detikcom, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto berpendapat bahwa Tarif Trump belum berdampak langsung terhadap dunia properti dalam negeri. Namun, perilaku konsumen yang berubah secara tidak langsung akibat dari aktivitas ekonomi yang menurun.
Pekerja sektor impor dan ekspor tentu akan merasakan efek dari kebijakan kontroversial tersebut. Mereka yang ingin membeli rumah atau jenis properti lainnya akan menunda untuk melakukan transaksi.
Begitu pula bagi yang tengah menyicil rumah. Jika pendapatan mereka tersendat akibat dari kebijakan tersebut, mereka bisa saja kesulitan untuk membayar angsuran rumah.
Calon investor properti juga akan berpikir dua kali sebelum mereka memutuskan untuk membeli rumah atau properti lainnya dengan tujuan investasi. Mereka lebih memilih untuk memprioritaskan anggaran tersebut kepada kebutuhannya yang lebih mendesak.
Kondisi ekonomi yang sedang lesu akan menurunkan daya beli masyarakat. Hal itu akan berdampak ke sektor properti di mana penjualan rumah bisa saja menurun.
Baca Juga: Kisruh Tapera, Ini Definisi dan Pengaruhnya Pada Industri Properti
Harga Rumah Bisa Naik
Dampak Tarif Trump dapat melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dilansir dari situs propertytimes.id, hal ini menimbulkan efek pada meningkatnya biaya impor bahan bangunan dan komponen konstruksi di Indonesia.
Akibatnya, biaya pembangunan properti pun secara signifikan diprediksi akan naik. Pengembang harus memilih antara menaikkan harga jual atau menurunkan spesifikasi material, yang bisa memengaruhi minat beli maupun kualitas bangunan.
Tekanan ini juga membuat sebagian proyek ditunda, terutama yang menyasar pasar menengah ke bawah. Dampaknya terasa hingga ke rantai pasok dan tenaga kerja di sektor konstruksi.
Baca Juga: Dampak dan Strategi Mengatasi Kenaikan PPN bagi Investor Properti
Material Rumah Akan Dominan Menggunakan Produk Lokal
Di sisi lain, situasi ini membuka peluang bagi penggunaan produk lokal dalam pembangunan properti. Dengan meningkatnya biaya impor, pengembang didorong untuk mencari alternatif lokal yang lebih ekonomis dengan menggunakan bahan-bahan lokal.
Kesimpulannya, Tarif Trump memang belum berdampak langsung terhadap sektor properti di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut berefek terhadap menurunnya transaksi properti, harga properti yang meningkat, hingga penggunaan produk lokal yang lebih dominan daripada luar negeri.
Menurut Anda, apakah kebijakan ini benar-benar berefek buruk ke investasi properti dalam negeri?
Baca juga artikel properti menarik lainnya di sini! Cari listing rumah dijual di Surabaya, Malang, dan kota-kota lainnya di sini.