Bandingkan Daftar

Cara Mudah Cek Tanah Bermasalah dan Kenali Ciri-cirinya

Cara Mudah Cek Tanah Bermasalah dan Kenali Ciri-cirinya

Membeli tanah adalah salah satu keputusan besar yang melibatkan investasi jangka panjang dan nilai finansial yang signifikan. Namun, risiko dalam pembelian tanah sering kali tidak tampak di permukaan.

Banyak orang yang akhirnya terjerat masalah hukum karena tidak melakukan pengecekan yang memadai sebelum membeli tanah. Tanah yang bermasalah dapat mencakup berbagai isu, mulai dari sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, hingga status hukum yang tidak jelas.

Penting bagi calon pembeli untuk memahami cara mengecek tanah sebelum melakukan transaksi guna menghindari masalah di kemudian hari. Artikel ini akan mengulas langkah-langkah untuk mengecek apakah tanah tersebut bermasalah, serta ciri-ciri tanah kavling bermasalah yang perlu diperhatikan. Simak selengkapnya di artikel ini.

Cara Cek Tanah Bermasalah atau Tidak

Ilustrasi tanah dengan tulisan Terjual di atas tanah (freepik.com)

Ilustrasi tanah dengan tulisan Terjual di atas tanah (freepik.com)

Untuk memastikan keamanan investasi dan menghindari potensi sengketa hukum, calon pembeli tanah harus melakukan serangkaian pengecekan terhadap status tanah tersebut.

Pengecekan ini mencakup verifikasi dokumen kepemilikan, pemeriksaan sertifikat, pengecekan riwayat tanah, hingga mengidentifikasi ciri-ciri tanah bermasalah.

Dengan memahami langkah-langkah ini, pembeli dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dan terhindar dari risiko yang dapat menguras waktu, biaya, dan tenaga di masa depan.

1. Verifikasi Dokumen Kepemilikan

Salah satu langkah awal yang harus dilakukan sebelum membeli tanah adalah memverifikasi dokumen kepemilikan. Dokumen ini termasuk sertifikat hak milik (SHM), surat keterangan pendaftaran tanah, dan akta jual beli.

​Pastikan bahwa dokumen-dokumen ini sah dan tidak ada sengketa hukum terkait, dengan memverifikasi keaslian sertifikat tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika sertifikat tersebut sah dan tidak ada tumpang tindih, Anda bisa lebih yakin bahwa tanah tersebut bebas dari masalah hukum.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tanah yang akan dibeli benar-benar dimiliki oleh penjual yang sah.

2. Pemeriksaan Status Kepemilikan

​Selain memverifikasi dokumen kepemilikan, pembeli juga harus memeriksa kepemilikan sertifikat tanah. Sertifikat yang diakui secara resmi dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berisi informasi detail terkait kondisi tanah tersebut.

Ada kalanya ditemukan sertifikat yang tidak asli atau sertifikat yang memiliki tumpang tindih, yang bisa menyebabkan komplikasi hukum. Sertifikat Hak Milik merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan tertinggi menurut hukum Indonesia.

Pastikan status pemiliknya, karena apabila pemiliknya sudah meninggal dunia maka ahli waris, wajib menyertakan akta kematian.

Baca juga: Sertifikat Tanah Elektronik: Kemajuan atau Tantangan?

​3. Telusuri Izin Peruntukan Tanah

Pemeriksaan izin peruntukan tanah ini untuk memastikan rencana pembangunan yang ada. Anda dapat menanyakan ke kantor dinas tata kota setempat terkait rencana tata ruang kota.

​Anda bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan advice planning, yang berfungsi untuk mengetahui informasi mengenai zonasi dan batasan intensitas bangunan sesuai dengan rencana tata ruang di daerah tersebut.

Baca juga: Mengapa Sewa Tanah Komersial di Citraland Semakin Diminati?

4. Pengecekan Riwayat Tanah

Riwayat tanah juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan. Pembeli harus memeriksa apakah tanah tersebut pernah terlibat dalam sengketa atau masalah hukum lainnya.

​Riwayat ini dapat diperoleh dari BPN atau pengadilan setempat. Jika tanah pernah terlibat dalam sengketa, ada kemungkinan masalah tersebut dapat muncul kembali di kemudian hari. Oleh karena itu, penting untuk memilih tanah yang memiliki riwayat yang bersih dari masalah hukum.

Membeli tanah bukanlah hal yang sederhana, dan banyak aspek hukum yang perlu diperhatikan. Melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap legalitas tanah adalah langkah yang penting untuk dilakukan.

​Selain itu, berkonsultasi dengan ahli atau notaris dapat memberikan rasa aman dan kepastian bahwa tanah yang akan dibeli tidak memiliki masalah hukum. Dengan melakukan semua langkah ini, calon pembeli dapat meminimalisir risiko dan memastikan bahwa investasi yang dilakukan aman dan menguntungkan.

Baca juga: 4 Keuntungan Sistem Sewa Tanah yang Harus Kamu Ketahui!

Ciri-ciri Tanah Kavling Bermasalah

​Selain memahami langkah-langkah untuk memeriksa apakah tanah tersebut bermasalah, penting juga untuk mengenali ciri-ciri yang menunjukkan bahwa tanah kavling itu memiliki potensi masalah.

Tanah kavling yang bermasalah seringkali memiliki beberapa ciri yang dapat dikenali sejak awal sebagai berikut ini.

​1. Status Kepemilikan yang Tidak Jelas

Status kepemilikan yang tidak jelas merupakan salah satu ciri utama dari tanah yang berpotensi menjadi sengketa. Tanah dengan status kepemilikan yang tidak jelas sering kali dimiliki atau diakui oleh lebih dari satu orang, yang dapat memicu konflik hukum yang panjang dan kompleks.

​Tanah yang tidak dilengkapi dengan sertifikat resmi seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan hanya didukung oleh dokumen seperti girik atau letter C, juga lebih rentan terhadap masalah hukum.

Selain itu, dokumen legalitas yang tidak lengkap atau tidak sah akan semakin memperumit proses transaksi dan menambah risiko bagi calon pembeli.

Baca juga: Kenali IMB dan PBG: Apa Pengertian dan Perbedaannya?

​2. Batas Tanah yang Tidak Jelas

Tanah kavling yang tidak memiliki batas fisik yang tegas, seperti patok atau tanda batas yang diakui oleh tetangga sekitar, seringkali menjadi sumber konflik dan kesulitan di kemudian hari.

​Konflik semacam ini tidak hanya berpotensi merusak hubungan baik dengan tetangga, tetapi juga dapat memicu sengketa hukum yang memakan waktu, biaya, dan energi.

Selain itu, ketidakjelasan batas tanah juga bisa menyulitkan saat ingin menjual atau mengalihkan kepemilikan tanah di masa depan, karena calon pembeli mungkin akan ragu untuk berinvestasi di properti yang batas-batasnya tidak jelas.

Baca juga: Tanah Untuk Investasi di Bukit Darmo Golf Surabaya

​3. Peruntukan Tanah yang Tidak Sesuai

Peruntukan tanah yang tidak sesuai menimbulkan potensi konflik hukum di kemudian hari. Misalnya, jika Anda hendak membeli sebuah rumah, namun setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata tanah tersebut diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan bukan sebagai hunian, maka tanah tersebut sudah termasuk dalam kategori tanah yang bermasalah.

​Ketidaksesuaian antara penggunaan tanah dan peruntukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau pihak berwenang dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

Sebagai contoh, tanah yang seharusnya digunakan sebagai ruang publik, tanah yang berada di daerah rawan bencana, atau tanah yang izin peruntukannya tidak lengkap, semuanya merupakan tanda bahwa tanah tersebut mungkin tidak dapat digunakan sesuai keinginan pembeli.

Mengetahui ciri-ciri tanah kavling bermasalah sangat penting agar Anda mengetahui lebih dalam dan mengantisipasi adanya tanah yang bermasalah.

Baca juga: Mengapa Tanah Kavling Golf View di Citraland Cocok Untuk Investasi

​Kesimpulan

Investasi tanah memang menawarkan potensi keuntungan yang besar, namun juga disertai dengan risiko yang tidak bisa diabaikan.

​Untuk memastikan bahwa tanah yang akan dibeli atau dijual tidak bermasalah, calon pembeli atau penjual harus melakukan verifikasi dan pengecekan yang mendalam.

Jika Anda sedang mencari tanah untuk dibeli atau disewa di berbagai kota di Indonesia, Anda dapat mengandalkan A&A sebagai mitra terpercaya yang menawarkan berbagai listingan tanah dan properti lainnya.

​Bagi Anda yang ingin menjual atau menyewakan tanah atau rumah, hubungi Halo A&A yang siap membantu Anda dengan layanan terbaik.

Pos terkait

4 Keuntungan Investasi Properti di Jakarta Barat

Jakarta Barat telah menjadi salah satu kawasan paling menarik bagi para investor properti dalam...

Lanjutkan membaca
A&A Indonesia
oleh A&A Indonesia

4 Apartemen di Sekitar Tunjungan dengan Prospek Investasi Tinggi

Surabaya, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, infrastruktur yang semakin canggih, serta gaya...

Lanjutkan membaca
A&A Indonesia
oleh A&A Indonesia

Peluang Bisnis Properti Menguntungkan di Kawasan Dr. Soetomo

Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya terus...

Lanjutkan membaca
A&A Indonesia
oleh A&A Indonesia