Apa Itu Listing Pada Bisnis Properti

Apa Itu Listing
Pernah dengar istilah listing ?, dalam dunia properti tentu istilah listing sudah sering dijumpai apalagi jika Anda seorang agen properti. Listing dalam bahasa inggris berarti daftar, sedangkan dalam bisnis properti sebuah listing atau lebih tepatnya listing properti merupakan daftar spesifikasi properti yang dijual atau disewakan oleh seorang developer atau agen properti. Daftar detail spesifikasi suatu properti dapat berisi luas properti, foto, fasilitas dan spesifikasi lainnya.
Listing juga merupakan sebuah surat perjanjian untuk menjual atau menyewakan properti dari pemilik properti kepada agen properti. Oleh karena itu istilah listing sudah menjadi makanan sehari-hari bagi seorang agen properti. Perlu diketahui, terdapat jenis-jenis listing dalam bisnis properti, berikut penjelasannya :
Jenis-Jenis Listing
1. Listing Eksklusif

Pertama listing ekslusif yaitu jenis listing yang sifatnya terikat dengan satu agen properti yang telah dipilih oleh pemilik properti. Pada jenis listing ini pemilik properti memiliki kesepakatan mengenai jangka waktu dengan agen properti mengenai kepengurusan penjualan atau penyewaan propertinya. Karena bersifat eksklusif pada satu agen saja, sehingga properti tidak boleh dipasarkan, diperjualkan, atau disewakan oleh agen properti lain bahkan oleh pemilik itu sendiri.
Properti baru boleh dipasarkan, diperjualkan dan disewakan oleh pemilik dan agen properti lain jika waktu kesepakatan telah berakhir.
2. Listing Sole Agent

Hampir sama dengan listing eksklusif, listing sole agent juga jenis listing yang terikat dengan agen properti dengan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya. Hal yang membedakan antara listing eksklusif dengan sole agent adalah pemilik properti boleh melakukan pemasaran propertinya.
Tentu pada listing ini lebih fleksibel bagi pemilik properti, selain itu karena pemilik properti juga boleh melakukan pemasaran maka akan menambah peluang properti lebih cepat terjual atau tersewa.
3. Open Listing

Open listing merupakan kebalikan dari listing eksklusif, yaitu jenis listing yang bersifat terbuka atau tidak terikat pada satu agen tertentu. Sehingga seluruh agen dapat memasarkan, memperjualkan dan menyewakan properti pemilik. Umumnya jenis listing ini yang populer dengan salah satu bukti masih banyaknya rumah, ruko atau tanah yang memiliki spanduk banyak agen properti.
4. Net Listing

Jenis listing terakhir yaitu net listing, merupakan jenis listing dimana pemilik properti dapat menetapkan harga minimal penjualan properti (net) diluar biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik seperti komisi, biaya notaris dan pajak penjualan.
Penutup
Sebuah listing properti merupakan daftar spesifikasi properti yang sedang dijual atau disewakan. Isi dari listing tersebut dapat berupa foto dan informasi lain terkait properti yang sedang dipasarkan. Selain itu, arti lain dari listing sendiri sebagai surat perjanjian untuk memasarkan properti dari pemilik ke agen properti. Terdapat beberapa jenis listing yaitu listing properti, listing sole agent, open listing dan net listing. Bagi Anda yang berniat memasarkan properti secara lebih luas dan agar cepat terjual, Anda dapat berkerja sama dengan agen properti terpercaya seperti A&A Indonesia yang memiliki banyak agen berkualitas dan profesional.